Tunggu Duluu

Hati-Hati Bisnis Investasi Di Indonesia

PT.Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dgn Owner "Ong Han Cun" Membawa Lari Emas & Uang senilai Rp.10 Trillyun padahal telah mempunyai sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan surat ijin lainnya.

Raihan Jewellery,Juga Lari sejak Januari 2013 diperkirakan membawa lari uang anggotanya sebesar Rp.13,2 Trillyun dan total 2,2 Ton Emas,angka penjualan ini tdk termasuk Emas dari Sumatera/Aceh 1200kg, Surabaya 500kg, Jkt 500kg dan kota lainnya

Hati-Hati Investasi diindonesia.
Menurut Ariston Tjendra (Head Of Research And Analyst PT.Monex Investindo Futures) diwawancara liputan6.com Hari Kamis,28 Feb 2013 dgn Topik "Mengapa Masyarakat Masih tertipu bisnis Investasi" Beliau Mengatakan: Seringkali perusahaan Investasi bodong menawarkan iming-iming keuntungan Besar,tanpa Resiko dgn tdk melakukan apa-apa,padahal
Adalah gaya lama dlm mengumpulkan dana dari masyarakat,harus diingat makin besar keuntungan makin besar resiko yg dihadapi

Masyarakat dihimbau dlm berinvestsi sebaiknya melihat proses pengawasan investasi diawasi langsung oleh 4 lembaga pemerintah sekaligus pemberi ijin investasi,yaitu:
1.Bank Indonesia
2.Bapepam
3.OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
4.Bapepti

Dihimbau kepada masyarakat,jika menemukan perusahaan Investasi yg blm mempunyai Ijin dari ke 4 lembaga diatas agar melaporkan kepihak berwajib atau ke Dewan Komisioner OJK Bidang Eduksi & Perlindunga Konsumen bahkan bisa langsung ke 4 lembaga diatas

Selamatkan masyarakat indonesia dari investasi bodong dgn cara menyebarkan info ini kepada masyarakat,pengirim
BI,BAPEPAM,OJK,BAPEPTI
Forex Forum | Forex Trading Forums | MT5 Forum
 
Powered By Blogger | Portal Design By Bisnis Blog © 2009 | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top